Sale!

Petugas P3K

Rp2.500.000Rp3.500.000

Clear
SKU: N/A Category:

Dalam rangka memberikan perlindungan bagi pekerja/buruh yang mengalami kecelakaan di tempat kerja perlu dilakukan pertolongan pertama secara cepat dan tepat. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja/buruh dan/atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera di tempat kerja. Oleh karena itu petugas P3K harus mendapatkan pelatihan dan pembinaan sehingga dalam melakukan tugasnya secara efektif dan efisien. Kompetensi Petugas P3K meliputi kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan untuk melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan di tempat kerja sebelum korban mendapatkan perawatan medis.

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Menerapkan K3 Di Tempat Kerja di Industri Migas.
  2. Melakukan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan Kerja.
  3. Melakukan Kerja Sama Penaggulangan Keadaan Darurat di Industri Migas.
  4. Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja di Industri Migas.
  5. Memelihara Peralatan Kerja Sesuai Bahan.
Judul Unit Kompetensi
  1. Menerapkan K3 Di Tempat Kerja di Industri Migas.
  2. Melakukan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan Kerja.
  3. Melakukan Kerja Sama Penaggulangan Keadaan Darurat di Industri Migas.
  4. Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja di Industri Migas.
  5. Memelihara Peralatan Kerja Sesuai Bahan.
Persyaratan Peserta Pelatihan
  1. Pendidikan minimal SLTP/Sederajat.
  2. Melampirkan surat keterangan sehat dari Dokter terbaru.
  3. Surat rekomendasi dari Perusahaan tentang penunjukkan sebagai Petugas P3K.

Dokumen Wajib

  1. Fotocopy Ijazah terakhir
  2. Fotocopy KTP/Passport/KITAS
  3. CV Terbaru
  4. Pas Foto Latar Belakang Merah
  5. Surat Keterangan Kerja atau Paklaring sesuai dengan CV.
  6. Surat rekomendasi dari perusahaan (jika ada)

Durasi Pelatihan

2 hari Pelatihan dan 1  hari uji kompetensi

Sertifikat

Setelah menyelesaikan pelatihan maka peserta akan mengikuti uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diakui oleh BNSP. Setelah dinyatakan Kompeten, maka peserta akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari BNSP yang berlaku selama 3 tahun.

Reviews

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.

HEAD OFFICE

LOCATION

© Copyright 2021 -PT. ALVA META TRAINING