Sale!

Ahli K3 Umum

Rp2.700.000Rp3.700.000

Clear
SKU: N/A Category:

Perkembangan teknologi yang sangat pesat membuat berkembangnya factor bahaya yang timbul akibat proses produksi. Dampak dari proses produksi apabila tidak dikendalikan, dapat mempengaruhi produktivitas, berupa gangguan kesehatan, kegagalan produksi, kehilangan waktu kerja, kerusakan asset perusahaan, kecelakaan kerja, bahkan menimbulkan kematian.

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat diperlukan untuk melindungi tenaga kerja dari faktor bahaya yang mungkin timbul, dan meminimalkan risiko kerugian yang dialami oleh perusahaan. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya K3 untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam tempat kerja, sehingga diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3.

Judul Unit Kompetensi Ahli K3 Umum
  1. Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
  2. Merancang Sistem Tanggap Darurat
  3. Melakukan Komunikasi K3
  4. Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
  5. Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
  6. Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
  7. Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
  8. Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
  9. Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
  10. Mengelola Sistem Dokumentasi K3
  11. Menerapkan Manajemen Risiko K3
  12. Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
  13. Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
Persyaratan Peserta Pelatihan Ahli K3 Umum
  1. Pendidikan minimal SLTA

Dokumen Wajib

  1. Fotocopy Ijazah terakhir
  2. Fotocopy KTP/Passport/KITAS
  3. CV Terbaru
  4. Pas Foto Latar Belakang Merah
  5. Surat Keterangan Kerja (Bila Ada)
  6. Surat rekomendasi dari perusahaan (jika ada)

Durasi Pelatihan

3 hari Pelatihan dan 1 hari uji kompetensi
Sertifikat

Setelah menyelesaikan pelatihan maka peserta akan mengikuti uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diakui oleh BNSP. Setelah dinyatakan Kompeten, maka peserta akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari BNSP yang berlaku selama 3 tahun.

Reviews

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.

HEAD OFFICE

LOCATION

© Copyright 2021 -PT. ALVA META TRAINING