Training of Trainer

Training of Trainer (Metodologi Instruktur)

Program Pembinaan dan Pelatihan Metodologi Instruktur merupakan sebuah program yang disusun dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi yang dimilikinya. Oleh karena itu tenaga kerja yang berprofesi sebagai seorang Trainer atau Instruktur haruslah memiliki kompetensi yang diakui baik secara Nasional maupun Internasional.

Pembinaan dan Pelatihan Metodologi Instruktur ini disusun secara sistematis, terencana, objektif dan tertelusur sehingga dalam pelaksanaan program ini dapat berjalan dengan lancar.

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menjadi seorang trainer yang handal dan kompeten, yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai dengan unit kompetensi skema metodologi instruktur yang diikuti.

Sertifikat

Setelah menyelesaikan pelatihan maka peserta akan mengikuti uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diakui oleh BNSP. Setelah dinyatakan Kompeten, maka peserta akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari BNSP yang berlaku selama 3 tahun.

Metodologi Instruktur KKNI 4 (TOT Level 3)

Judul Unit Kompetensi
  1. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
  2. Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
  3. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
  4. Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Resiko K3
  5. Melakukan Presentasi
  6. Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar
  7. Mengelola Bahan Pelatihan
  8. Mengelola Peralatan Pelatihan
Persyaratan Peserta Pelatihan
  1. Pendidikan minimal SLTA/Sederajat
  2. Berpengalaman kerja minimal 3 tahun

Dokumen Wajib

  1. Fotocopy Ijazah terakhir
  2. Fotocopy KTP/Passport/KITAS
  3. CV Terbaru
  4. Pas Foto Latar Belakang Merah
  5. Surat Keterangan/Tugas dari Institusi atau Organisasi
  6. Surat rekomendasi dari perusahaan (jika ada)

Durasi Pelatihan

3 hari Pelatihan dan 1  hari uji kompetensi

Metodologi Instruktur KKNI 4 (TOT Level 4)

Judul Unit Kompetensi
  1. Menyusun Pogram pelatihan
  2. Menyusun Modul Pelatihan Kerja
  3. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
  4. Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
  5. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
  6. Mendesain Media Pembelajaran
  7. Mendesain Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan
  8. Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Resiko K3
  9. Melakukan Presentasi
  10. Mengelola Bahan Pelatihan
  11. Mengelola Peralatan Pelatihan
  12. Mengorganisasikan Asesmen
  13. Mengembangkan Perangkat Asesmen
  14. Mengases Kompetensi
Persyaratan Peserta Pelatihan
  1. Pendidikan minimal SLTA/Sederajat
  2. Berpengalaman kerja minimal 3 tahun
  3. Memiliki sertifikat kompetensi KKNI Level 3

Dokumen Wajib

  1. Fotocopy Ijazah terakhir
  2. Fotocopy KTP/Passport/KITAS
  3. CV Terbaru
  4. Pas Foto Latar Belakang Merah
  5. Surat Keterangan/Tugas dari Institusi atau Organisasi
  6. Surat rekomendasi dari perusahaan (jika ada)

Durasi Pelatihan

4 hari Pelatihan dan 1  hari uji kompetensi

Metodologi Instruktur KKNI 5 (TOT Level 5)

Judul Unit Kompetensi
  1. Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro.
  2. Menyusun Program Pelatihan.
  3. Mendesain media pembelajaran.
  4. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan.
  5. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face).
  6. Membuat Perjanjian Pemagangan.
  7. Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan.
  8. Melakukan Pengorganisasian SDM Pelatihan.
  9. Menilai Kinerja SDM Pelatihan.
  10. Melaksanakan Administrasi SDM Pelatihan.
  11. Mengorganisasikan asesmen.
  12. Mengembangkan perangkat asesment.
  13. Mengases kompetensi.
  14. Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3.
  15. Melakukan Presentasi.
  16. Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi.
  17. Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu.
Persyaratan Peserta Pelatihan
  1. Pendidikan minimal SLTA/Sederajat
  2. Berpengalaman kerja Instruktur minimal 3 tahun
  3. Memiliki sertifikat kompetensi KKNI Level 4

Dokumen Wajib

  1. Fotocopy Ijazah terakhir
  2. Fotocopy KTP/Passport/KITAS
  3. CV Terbaru
  4. Pas Foto Latar Belakang Merah
  5. Surat Keterangan/Tugas dari Institusi atau Organisasi
  6. Surat rekomendasi dari perusahaan (jika ada)

Durasi Pelatihan

7 hari Pelatihan dan 1  hari uji kompetensi

Metodologi Instruktur KKNI 6 (TOT Level 6)

Judul Unit Kompetensi
  1. Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro
  2. Menyusun Program Pelatihan
  3. Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
  4. Menyusun Modul Pelatihan Kerja
  5. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
  6. Mengaplikasikan Ketrampilan Dasar Komunikasi
  7. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
  8. Mendesain Media Pembelajaran
  9. Mendesain Lingkungan Belajar Virtual
  10. Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja Untuk Mengendalikan Risiko K3
  11. Melakukan Presentasi
  12. Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)
  13. Mengevaluasi Kualitas Suatu Program
  14. Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan
  15. Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan
Persyaratan Peserta Pelatihan
  1. Tenaga kerja yang  memiliki   Pendidikan  minimal S1 semua   jurusan  dan pengalaman kerja dalam bidang instruktur yang telah mempunyai masa kerja minimal 3 tahun atau,
  2. Tenaga kerja yang   memiliki  Pendidikan minimal D3 semua jurusan dan  pengalaman   kerja  dalam   bidang  instruktur yang telah   mempunyai masa kerja minimal 4 tahun atau,
  3. Tenaga kerja dengan pendidikan minimal SMA  pengalaman kerja dalam bidang instruktur yang telah  mempunyai masa kerja minimal 5 tahun

  4. Memiliki sertifikat kompetensi KKNI Level 5

Dokumen Wajib

  1. Fotocopy Ijazah terakhir
  2. Fotocopy KTP/Passport/KITAS
  3. CV Terbaru
  4. Pas Foto Latar Belakang Merah
  5. Surat Keterangan/Tugas dari Institusi atau Organisasi
  6. Surat rekomendasi dari perusahaan (jika ada)

Durasi Pelatihan

7 hari Pelatihan dan 1  hari uji kompetensi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HEAD OFFICE

LOCATION

© Copyright 2021 -PT. ALVA META TRAINING