Training of Trainer (Metodologi Instruktur)
Program Pembinaan dan Pelatihan Metodologi Instruktur merupakan sebuah program yang disusun dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi yang dimilikinya. Oleh karena itu tenaga kerja yang berprofesi sebagai seorang Trainer atau Instruktur haruslah memiliki kompetensi yang diakui baik secara Nasional maupun Internasional.
Pembinaan dan Pelatihan Metodologi Instruktur ini disusun secara sistematis, terencana, objektif dan tertelusur sehingga dalam pelaksanaan program ini dapat berjalan dengan lancar.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menjadi seorang trainer yang handal dan kompeten, yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai dengan unit kompetensi skema metodologi instruktur yang diikuti.
Setelah menyelesaikan pelatihan maka peserta akan mengikuti uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diakui oleh BNSP. Setelah dinyatakan Kompeten, maka peserta akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari BNSP yang berlaku selama 3 tahun.
Metodologi Instruktur KKNI 4 (TOT Level 3)
- Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
- Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
- Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
- Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Resiko K3
- Melakukan Presentasi
- Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar
- Mengelola Bahan Pelatihan
- Mengelola Peralatan Pelatihan
- Pendidikan minimal SLTA/Sederajat
- Berpengalaman kerja minimal 3 tahun
Dokumen Wajib
- Fotocopy Ijazah terakhir
- Fotocopy KTP/Passport/KITAS
- CV Terbaru
- Pas Foto Latar Belakang Merah
- Surat Keterangan/Tugas dari Institusi atau Organisasi
- Surat rekomendasi dari perusahaan (jika ada)
Durasi Pelatihan
3 hari Pelatihan dan 1 hari uji kompetensi
Metodologi Instruktur KKNI 4 (TOT Level 4)
- Menyusun Pogram pelatihan
- Menyusun Modul Pelatihan Kerja
- Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
- Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
- Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
- Mendesain Media Pembelajaran
- Mendesain Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan
- Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Resiko K3
- Melakukan Presentasi
- Mengelola Bahan Pelatihan
- Mengelola Peralatan Pelatihan
- Mengorganisasikan Asesmen
- Mengembangkan Perangkat Asesmen
- Mengases Kompetensi
- Pendidikan minimal SLTA/Sederajat
- Berpengalaman kerja minimal 3 tahun
- Memiliki sertifikat kompetensi KKNI Level 3
Dokumen Wajib
- Fotocopy Ijazah terakhir
- Fotocopy KTP/Passport/KITAS
- CV Terbaru
- Pas Foto Latar Belakang Merah
- Surat Keterangan/Tugas dari Institusi atau Organisasi
- Surat rekomendasi dari perusahaan (jika ada)
Durasi Pelatihan
4 hari Pelatihan dan 1 hari uji kompetensi
Metodologi Instruktur KKNI 5 (TOT Level 5)
- Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro.
- Menyusun Program Pelatihan.
- Mendesain media pembelajaran.
- Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan.
- Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face).
- Membuat Perjanjian Pemagangan.
- Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan.
- Melakukan Pengorganisasian SDM Pelatihan.
- Menilai Kinerja SDM Pelatihan.
- Melaksanakan Administrasi SDM Pelatihan.
- Mengorganisasikan asesmen.
- Mengembangkan perangkat asesment.
- Mengases kompetensi.
- Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3.
- Melakukan Presentasi.
- Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi.
- Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu.
- Pendidikan minimal SLTA/Sederajat
- Berpengalaman kerja Instruktur minimal 3 tahun
- Memiliki sertifikat kompetensi KKNI Level 4
Dokumen Wajib
- Fotocopy Ijazah terakhir
- Fotocopy KTP/Passport/KITAS
- CV Terbaru
- Pas Foto Latar Belakang Merah
- Surat Keterangan/Tugas dari Institusi atau Organisasi
- Surat rekomendasi dari perusahaan (jika ada)
Durasi Pelatihan
7 hari Pelatihan dan 1 hari uji kompetensi
Metodologi Instruktur KKNI 6 (TOT Level 6)
- Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro
- Menyusun Program Pelatihan
- Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
- Menyusun Modul Pelatihan Kerja
- Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
- Mengaplikasikan Ketrampilan Dasar Komunikasi
- Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
- Mendesain Media Pembelajaran
- Mendesain Lingkungan Belajar Virtual
- Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja Untuk Mengendalikan Risiko K3
- Melakukan Presentasi
- Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)
- Mengevaluasi Kualitas Suatu Program
- Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan
- Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan
- Tenaga kerja yang memiliki Pendidikan minimal S1 semua jurusan dan pengalaman kerja dalam bidang instruktur yang telah mempunyai masa kerja minimal 3 tahun atau,
- Tenaga kerja yang memiliki Pendidikan minimal D3 semua jurusan dan pengalaman kerja dalam bidang instruktur yang telah mempunyai masa kerja minimal 4 tahun atau,
Tenaga kerja dengan pendidikan minimal SMA pengalaman kerja dalam bidang instruktur yang telah mempunyai masa kerja minimal 5 tahun
- Memiliki sertifikat kompetensi KKNI Level 5
Dokumen Wajib
- Fotocopy Ijazah terakhir
- Fotocopy KTP/Passport/KITAS
- CV Terbaru
- Pas Foto Latar Belakang Merah
- Surat Keterangan/Tugas dari Institusi atau Organisasi
- Surat rekomendasi dari perusahaan (jika ada)
Durasi Pelatihan
7 hari Pelatihan dan 1 hari uji kompetensi